Rekomendasi 2: Perluasan Perlindungan Sosial Berbasis Data Kemiskinan Mikro
Isu Strategis: Masih tingginya angka kemiskinan ekstrem di 4 kecamatan
Data Pendukung:
- Data DTKS menunjukkan 14% warga tidak menerima bantuan sosial meski masuk kategori miskin
- Terdapat perbedaan signifikan data kemiskinan antara OPD dan data BPS
Rekomendasi:
Menyinkronkan data kemiskinan lintas OPD dan melakukan pemutakhiran DTKS berbasis NIK dengan pendekatan digital dan door-to-door, untuk penyaluran bansos yang lebih tepat sasaran.
Pemkab Minahasa melalui Tim Asistensi Kebijakan menyampaikan rekomendasi strategis untuk memperkuat perlindungan sosial berbasis data. Data menunjukkan terdapat 14% masyarakat miskin ekstrem yang belum tercatat sebagai penerima bantuan sosial. Ketidaksesuaian data antar-OPD dengan BPS menjadi salah satu penyebab.
Sebagai solusi, pemerintah daerah akan melakukan sinkronisasi data kemiskinan secara lintas OPD serta pemutakhiran DTKS berbasis NIK melalui pendekatan digital dan verifikasi langsung ke lapangan. Langkah ini menjadi kunci dalam memastikan bantuan sosial tepat sasaran dan mendukung pengentasan kemiskinan ekstrem.